Indonesia, pasar e-commerce menjanjikan dengan banyak kendala
Bisnis online yang dilakukan pelaku e-commerce sering disebut sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, hal itu tidak membuat perjalanan industri e-commerce Indonesia berjalan mulus.
Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) mengakui perkembangan bisnis e-commerce sendiri bukan tanpa halangan. Salah satu hal yang dapat menghambat bisnis ini adalah kebijakan pemerintah yang masih menitikberatkan beban pajak kepada pelaku bisnis e-commerce.
“Jangan diberatkan pajak, semisal pajak penjualan, dikasih (pajak) setelah bangun (bisnisnya) belum berapa tahun berdiri bisnisnya,” ujar Wakil Ketua idEA, Agus Tjandra ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (10/8).
Kendala lainnya adalah adanya proteksi dari pemerintah untuk memberikan izin mendirikan bisnis e-commerce itu sendiri. “Adanya proteksi misalnya dipermudah izinnya, izinnya diperjelas, jangan diatur terlalu rumit biarkan dibebaskan, yang basic saja,” ungkapnya.
Padahal, kata Agus, di tengah perlambatan ekonomi dalam negeri, bisnis model ini bisa dikatakan ‘tahan banting’. Bahkan, bisnis model tersebut saat ini dalam kondisi stabil dan cenderung mengalami peningkatan.
“Pasar ini menjanjikan, orang-orang fokus bisnis e-commerce di Indonesia karena penetrasinya masih kecil namun value sangat besar, tahun 2013 itu masih (penetrasi) sebesar 0,1 persen. Sehingga, ini berpotensi besar di tengah himpitan ekonomi,” ucap Agus.
Seperti diketahui, sejak tahun 2015, e-commerce telah mendapat perhatian pemerintah. Misalnya, dalam lawatan ke Amerika Serika pada akhir Oktober 2015, Presiden Jokowi bertemu lima perusahaan modal ventura besar. Perusahaan investasi tersebut siap menanamkan modal kepada beberapa perusahaan teknologi informasi Indonesia. Salah satunya adalah Sir Michael Moritz, pemilik Sequoia Capital, dan Queen of The Net Mary Meeker. Sequoia dikenal memiliki banyak portofolio investasi, seperti Apple, Google, YouTube, dan WhatsApp.
Untuk mendorong tumbuhan perdagangan secara elektronik, pemerintah memang membuka pintu bagi investasi asing ke bisnis e-commrce berskala besar. Sebelumnya, bidang usaha ini tertutup 100 persen bagi investor asing. Hal ini dimungkinkan melalui revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). [sau]
source : https://www.merdeka.com/uang/indonesia-pasar-e-commerce-menjanjikan-dengan-banyak-kendala.html