The 8th Indonesia MICE Indonesia Outlook 2016 ~ Indonesia Go Digital & eCommerce
TANGERANG, KOMPAS.com – Forum para pelaku meeting, incentive, convention dan exhibition (MICE) kembali digelar. Indonesia MICE Outlook atau IMO ke-8 diselenggarakan di Indonesia Convention Center, Tangerang, Banten pada 1-2 Desember 2015. Tema kali ini “Semakin Banyak Event, Semakin Memakmurkan”. “Potensi MICE Indonesia luar biasa tapi belum tergarap. Di acara tahunan ini kita berkumpul untuk membahas industri MICE di Indonesia,” kata Pemimpin Utama Majalah Venue, Hendra Noor Saleh dalam sambutan acara pembukaan 8th Indonesia MICE Outlook 2016 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Selasa (1/12/2015). Beberapa tema yang akan dibahas pada forum ini di antaranya tentang proyeksi ekonomi Indonesia dan pengaruh terhadap industri pariwisata dan MICE, tren MICE pada 2016 di dunia internasional, potensi investasi destinasi wisata bahari di Indonesia, pemasaran destinasi wisata, dan masa depan industri MICE. Ada pun hal menarik yang akan dibahas pada 8th Indonesia MICE Outlook 2016 adalah sesi Road to INCEB (Indonesia Convention & Center Exhibition Bureau). Para pembicara yang ikut hadir dalam acara ini seperti praktisi pariwisata, pihak Kementerian Pariwisata, dan juga asosiasi pelaku pariwisata. Kegiatan IMO yang merupakan hasil kerja sama Majalah Venue, Kementerian Pariwisata, dan asosiasi ini juga digelar bersamaan dengan Indonesia Professional Organizer Summit (IPOS), yaitu ajang bisnis yang mempertemukan sellers dan buyers. Para sellers ini terdiri dari industri perhotelan, venue owner, destinasi, dan supplier event. Sedangkan buyers berasal dari kalangan profesional conference/exhibition organizer dan perusahaan biro perjalanan. Sama seperti pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, pada akhir acara IMO, Majalah Venue menggelar malam penganugerahan Indonesia MICE Award. Ajang apresiasi terhadap insan MICE ini terdiri dari dua kategori: The Best MICE Award dan The Most Popular MICE Award. Terdapat 16 kategori penghargaan yang akan diberikan pada acara tahunan yang diselenggarakan oleh Majalah Venue ini.
Read MoreIni Aturan yang Harus Dicermati Pebisnis Online
JAKARTA, – Pelaku bisnis online alias e-commerce mesti bersiap-siap. Sebab, dalam waktu dekat, Kementerian Perdagangan akan merilis peraturan tentang e-commerce. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina, mengatakan, ada beberapa poin dalam rancangan peraturan menteri perdagangan tentang e-commerce yang harus dipahami oleh pelaku bisnis online.
Pertama, semua situs perdagangan online harus terdaftar. Ke depan, pengusaha online tak bisa lagi melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Selain itu, pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki. Tak kalah penting, pengusaha online dilarang mewajibkan konsumen membayar produk yang dikirim tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu.
Kedua, pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum.
Ketiga, lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian Perdagangan membolehkan pihak yang nantinya mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional. Jadi, Srie mengatakan, pihak yang bersengketa tidak harus menyelesaikan sengketa menurut hukum perdagangan Indonesia. Cuma, sebagai bentuk perlindungan konsumen, situs perdagangan dari dalam negeri maupun luar negeri diwajibkan mematuhi hukum perlindungan konsumen yang ada di Indonesia.
Keempat, meski transksi dalam bisnis online bersifat digital, Srie mengatakan, kontrak perdagangan dalam transaksi elektronik harus tetap memasukkan keterangan terkait identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, persyaratan dan waktu pembayaran, prosedur pengembalian, dan prosedur pengiriman barang. Situs e-commerce luar maupun dalam negeri juga diwajibkan membuat kontrak perdagangan online ini dalam bahasa Indonesia. Kontrak ini harus disimpan dalam kurun waktu tertentu dan boleh menggunakan tanda tangan elektronik sebagai pelengkap kontrak.
Kelima, situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.
Keenam, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan daftar hitam alias blacklist bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan. Dengan begitu, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja secara online. “Situs – situs yang telah diaudit nanti disusun berdasarkan yang sudah mendaftar, yang sudah memiliki trustmark dan situs yang di-blacklist,” kata Srie.
Jangan terlalu ketat
Wakil Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Agus Tjandra, menyarankan, regulasi e-commerce di Indonesia sebaiknya tidak dibuat terlalu ketat. Menurut Agus, Indonesia bisa belajar dari Tiongkok dan Amerika Serikat. Di kedua negara itu, perdagangan online pada tahun 1992 juga mengalami banyak kasus criminal. Namun, otoritas di kedua negara itu bisa menangani dengan baik.
Menurut Agus, tanpa perlu membuat peraturan ketat yang membatasi pertumbuhan e-commerce, Amerika dan Tiongkok malah memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku kriminal dengan motif transaksi online. Pelaku kejahatan tersebut memperoleh publikasi besar-besaran sehingga bisa mengontrol pelaku e-commerce lain yang ingin mencoba melakukan tindak kriminal. Saat ini, hampir 40% dari industri perdagangan di Amerika dilakukan melalui online.
Sementara, sebagian besar transaski perdagangan online di Indonesia didominasi pelaku industri travel dan hotel. Sehingga, menurut Agus, tidak tepat jika Kementerian Perdagangan memberikan persyaratan ketat. Dikhawatirkan, para pelaku usaha kecil yang mencoba mengembangkan bisnisnya secara online akan terhambat. “Untuk fase sekarang, sebaiknya tidak bikin peraturan dulu karena bisa mengakibatkan industry e-commerce tidak tumbuh,” kata Agus.
Di Indonesia, total total transaksi e-commerce terbilang besar. Pada tahun 2013, total transaksi online mencapai 5 miliar dollar AS. Diperkirakan, pada tahun 2016, total transaksi e- commerce bakal mencapai 28 miliar dollar AS.
source: https://ekonomi.kompas.com/read/2014/08/22/203200426/Ini.Aturan.yang.Harus.Dicermati.Pebisnis.Online
Read MoreAgus Tjandra and Several Activity in Banking
Saat berbelanja online, hal apa yang menjadi pertimbangan utama atau bahkan menggagalkan niat belanja Anda? Boleh jadi sistem pembayaran yang terbatas, atau tak membuat Anda yakin untuk bertransaksi online, merupakan salah satu faktornya. Belanja online juga identik dengan membayar penuh di muka. Namun bagaimana jika Anda bisa berbelanja online dengan sistem cicilan, tertarik? Penyedia jasa e-commerce dari Indonesia, Lojai (www.lojai.com), memberikan lebih banyak pilihan mekanisme pembayaran belanja online. Lojai mengklaim sebagai satu-satunya e-commerce murni atau penyedia jasa belanja online yang sesungguhnya, di Indonesia. Dikatakan murni, karena situs belanja ini menawarkan langsung lebih dari 30 vendor dengan sekitar 200.000 produk, dan bukan sekadar “menyewakan lapak” secara online kepada produsen. Selain juga karena di situs ini terjadi praktik transaksi online menggunakan kartu kredit berlogo Visa dan Mastercard resmi, yang didukung berbagai bank ternama. “Dengan endorsement dari bank, situs belanja online lebih terpercaya. Termasuk transaksi online dengan menggunakan kartu kredit berlogo Visa dan Mastercard. Kepercayaan Visa dan Mastercard juga tak sembarangan. Mereka mengaudit perusahaan yang bekerjasama dengannya, dan menyeleksinya berdasarkan pengalaman juga legalitas,” jelas Agus Tjandra, Chief Executive Officer Lojai.com saat temu media di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2011). Lojai memberikan empat pilihan sistem pembayaran belanja online. Mulai dari transfer tunai, klikbca dengan fitur pembayaran e-commerce, kartu kredit, dan e-wallet melalui ponsel pintar. Situs belanja online yang didirikan Oktober 2010 ini juga memberikan pilihan pembayaran dengan cicilan hingga 12 kali, menggunakan kartu kredit. Kerjasama dengan 13 bank, lokal dan multinasional, memudahkan Lojai untuk memberikan program cicilan menggunakan kartu kredit dari bank penerbit. “Transaksi online di Lojai.com kebanyakan dari kartu kredit,” jelas Agus. Kepercayaan dari pihak penerbit kartu kredit inilah yang memungkinkan pelanggan Lojai dan pengguna kartu kredit untuk bertransaksi online dengan cicilan. Transaksi online di Lojai kebanyakan disumbangkan dari penggunaan kartu kredit, sebesar 50-60 persen. Beberapa di antaranya memilih transfer tunai, 25-35 persen. Sisanya, pembeli menggunakan fitur klikbca dan e-wallet. “Lojai adalah e-commerce pertama di Indonesia yang menyediakan fasilitas cicilan 12 kali,” klaim Agus. Belanja online menggunakan kartu kredit boleh jadi memudahkan pembeli, namun sekaligus juga menunjukkan bahwa pembeli merasa aman bertransaksi. Adanya jaminan dan infrastruktur yang baik, didukung teknologi canggih, memungkinkan transaksi online terjadi. Faktor keamanan dan keaslian produk masih menjadi pertimbangan pembeli untuk belanja online. Reputasi penyedia jasa e-commerce lah yang menentukan seberapa percaya pembeli terhadap produk yang ditawarkan melalui mekanisme belanja online. Perusahaan yang terus bertumbuh juga menjadi tolak ukur lain, jika Anda ingin memastikan apakah aman berbelanja online. Agus mengatakan, perusahaan yang didirikannya berawal dari penjualan produk melalui katalog, bekerjasama dengan bank ternama. Alhasil, kepercayaan dari pihak bank, memudahkannya menjalankan bisnis belanja online dengan pertumbuhan transaksi 20 persen pada 2010. Sejak Oktober 2010 hingga Juli 2011, pertumbuhan transaksi online Lojai mencapai 260 persen, tambahnya. Artinya, semakin banyak vendor memercayakan produknya dijual melalui Lojai, dan semakin banyak juga pembeli yang berani bertransaksi online. Lojai adalah bahasa portugis yang artinya toko. Toko online yang didirikan pria 37 tahun asal Palembang ini mencatat 220.000 pengunjung per bulan, dengan porsi seimbang, 50 persen perempuan dan 50 persen laki-laki. Produk yang ditawarkan pun bervariasi, mulai gadget, elektronik, produk fashion dan perlengkapan rumah tangga. Sebanyak 80 persen produk yang ditawarkan berasal dari berbagai vendor, yang kini mulai melirik situs belanja online untuk menggaet lebih banyak pembeli sekaligus berpromosi. Sedangkan 20 persennya merupakan produk yang hanya dijual di Lojai, dan tak dijual secara offline. Kekhawatiran mengenai keaslian produk yang dijual melalui situs belanja online juga menjadi perhatian Lojai. Agus mengatakan, Lojai tak main-main mengenai keaslian produk. Pasalnya, kualitas produk memengaruhi reputasi situs belanja online itu sendiri. “Kalau menjual barang palsu, izin menggunakan Visa dan Mastercard untuk bertransaksi online menggunakan kartu kredit bisa ditarik,” jelasnya. Prinsipnya, saat berbelanja online, bukan hanya desain, tampilan, dan produk yang dijual yang diperhatikan. Namun juga bagaimana mekanisme pembayarannya, seperti apa infrastrukturnya, layanan purna jual terutama dalam pengirimannya, dan juga reputasinya. “Lojai.com seperti departement store online, menjual produk bukan sekadar menyewakan tempat seperti mal misalnya, dengan memerhatikan setiap detil dari produk yang dijual tersebut, juga vendor yang memproduksi produk,” jelas Agus yang fokus mengedukasi publik mengenai belanja online, sekaligus memperkuat infrastuktur sebelum merilis Lojai besar-besaran pada tahun 2012.
Source : https://lifestyle.kompas.com/read/2011/11/24/18450622/belanja.online.dengan.cicilan.12.kali
Read MoreMy invention in eCommerce (Online Installment Plan in the world) & MURI Dunia
Belanja online menggunakan kartu kredit sudah menjadi kebiasaan, terutama kalangan urban. Namun belum semua penyedia jasa belanja online memberikan solusi belanja dengan cicilan menggunakan kartu kredit. Kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar menyicil, menjadi peluang yang ditangkap situs belanja online, Lojai.com. Situs belanja ini mengklaim, sebagai penyedia jasa belanja online pertama di Indonesia yang memberikan fasilitas cicilan menggunakan kartu kredit. Klaim ini nyatanya mendapatkan pengakuan berupa penghargaan Rekor MURI. Ketua Umum MURI Jaya Suprana memberikan langsung penghargaan rekor MURI untuk kategori “Belanja Online Pertama dengan Fasilitas Cicilan menggunakan Kartu Kredit”, kepada CEO Agnaprosperindo Abadi, Agus Tjandra. Penghargaan MURI ini diberikan kepada Lojai.com, karena menurut Jaya Suprana, situs belanja online ini memiliki terobosan, pintar mencium adanya peluang. “Kebiasaan belanja mencicil rupanya menjadi gaya hidup yang disukai orang Indonesia, yang kemudian diterapkan dalam belanja online di Lojai.com,” kata Jaya Suprana di sela-sela temu media yang berlangsung di Jaya Suprana School of Perfoming Arts (JS SPArts), Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/10/2012). Agus membenarkan, gaya belanja online dengan sistem cicilan memberikan solusi. “Inovasi ini menawarkan solusi win-win, baik untuk konsumen maupun bank,” jelasnya. Ia menyebutkan produk yang paling banyak dibeli dengan fasilitas cicilan adalah gadget mencapai 60-70 persen. “Bukan hanya wanita yang suka mencicil, namun konsumen pria di Indonesia juga menyukai fasilitas ini,” kata Agus. Sistem cicilan belanja online dikembangkan oleh Lojai.com pada 2008, kemudian diluncurkan pada 2009. Masyarakat pun menyambut antusias sistem belanja ini. “Berkat fasilitas cicilan ini transaksi bisa naik hampir 100 persen setiap tahunnya,” ujar Agus. Cicilan ternyata mencakup 70 persen transaksi yang dilakukan di Lojai.com. Hingga kini, sebanyak 11 bank internasional dan lokal di Indonesia telah bermitra dengan Lojai.com melalui fasilitas cicilan bunga nol persen.
Source : https://tekno.kompas.com/read/2012/10/08/18415696/digemari.belanja.quotonlinequot.dengan.cicilan.
Read More